Melayani :
1. Informasi TKI
Informasi tentang Tenaga Kerja Indonesia baik dalam maupun luar negeri yang meliputi fasilitasi Advokasi, Pelatihan dan Koordianasi baik berupa Bulletin, brosur, Internet,Spanduk, Benner dan mendatangi langsung ke Pkbm alhijrah.
2. Fasilitasi Advokasi
Setiap calon TKI/eks TKI mempunyai hak, kesempatan, perlakuan yang sama dan perlindungan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan atas tindakan yang merendahkan harkat dan martabatnya serta pelanggaran atas hak-hak yang ditetapkan sesuai dengan perundang-undangan selama penempatan di luar negeri.
3. Koordinasi
Mendukung pelaksanaan fungsi informasi, fasilitasi advokasi dan memfasilitasi keinginan warga masyarakat yang ingin menjadi Tenaga Kerja Indonesia ke luar negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar